Jumat, 24 Maret 2017

Eks Palaguna / Bandung Icon Tidak Merusak Lingkungan

Posted by Unknown on Jumat, 24 Maret 2017


Jika disebutkan bahwa  “Bandung Icon” tersebut berpotensi menambah sampah domestik sebesar 20 ton/hari atau sekitar 600 ton/bulan, dan menghasilkan limbah berbahaya dan beracun sebesar 1 ton/hari, bisa kita katakan seperti ini :

1.       Pertama itu baru “potensi”. Yang namanya potensi bisa terjadi benar dan bisa tidak.
2.       Kedua, bukan masalah berapa sampah dan limbah yang dihasilkan tapi berapa kemampuan Bandung Icon serta Pemkot Bandung untuk menangani sampah sejumlah itu.

Bedakan antara “potensi” dan hal yang sudah pasti. Kalau angka-angka tadi hanyalah potensi… maka hal yang sudah pasti adalah bahwa Bandung Icon ini sudah mendapat izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dari BPLHD (Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah) Kota Bandung. BPLHD Kota Bandung pasti sudah melakukan berbagai studi dan kajian secara komprehensif mengenai AMDAL dari proyek ini.

Beberapa hal yang biasa dikaji adalah penggunaan air tanah, daerah sepadan sungai Cikapundung, limbah rumah sakit, sampah domestik, mall, rumah sakit dan hotel tentu sudah diperhitungkan. Keluarnya izin tersebut adalah bukti bahwa sampah domestik dan limbah berbahaya itu sudah disiapkan sistem pengelolaannya sehingga tidak akan membahayakan lingkungan sekitar.

Semua mall, hotel, rumah sakit di Bandung tidak mungkin bisa dibangun tanpa izin AMDAL ini. Nah, jika mall, hotel atau rumah sakit lain boleh dibangun setelah izin AMDAL ini didapat, mengapa kah Bandung Icon tidak boleh?

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar